Sukses Elektronifikasi Pajak Daerah, Bank Banten dan Bapenda Provinsi Banten Perpanjang Kerja Sama

- Jumat, 26 Mei 2023 | 11:21 WIB
Kiri ke kanan, Plt. Direktur Utama Bank Banten. Rodi Judo Dahono; bersama Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Deni Hermawan dalam kegiatan seremonial Penandatanganan Kerja sama Pelayanan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
Kiri ke kanan, Plt. Direktur Utama Bank Banten. Rodi Judo Dahono; bersama Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Deni Hermawan dalam kegiatan seremonial Penandatanganan Kerja sama Pelayanan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

ZETIZENS.COM – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten/BEKS) kembali melanjutkan kerja sama dengan Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Provinsi Banten melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama terkait pelayanan penerimaan pajak kendaraan bermotor Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD), Gerai Samsat, Drive Thru, Mobil Samsat Keliling, E-Samsat, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Non Tunai (SANTUN) dan Pelayanan Samsat lainnya.

Bertempat di Aula Bapenda Provinsi Banten, pada Jumat (26/5), penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilakukan oleh Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan bersama Plt Direktur Utama Bank Banten, Rodi Judo Dahono.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan mengungkapkan, kerja sama ini merupakan komitmen bersama Bank Banten.

Baca Juga: UIN SMH Banten Gelar Audisi Pemilihan Duta Kampus 2023

"Ini dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan optimalisasi PAD melalui Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor,“ tukasnya.

Sementara itu, Plt Direktur Utama Bank Banten, Rodi Judo Dahono meyakini melalui perpanjangan kerjasama ini, sinergi antara Bank Banten dan Bapenda akan semakin solid dalam memberikan kemudahan bertransaksi bagi Wajib Pajak, dan berdampak pada meningkatnya PAD di Provinsi Banten.

“Selain mendorong peningkatan PAD, melalui elektronifikasi transaksi Pajak Daerah, pelayanan bagi Wajib Pajak menjadi semakin cepat, aman dan efisien,“ tutur Rodi.

Diketahui, sampai April 2023, tercatat penerimaan PKB melalui layanan non-tunai Bank Banten sebesar Rp404,91 miliar, dari total penerimaan Rp2,3 triliun, meningkat 26 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Baca Juga: Bbm Naik Harga Bawang Putih Juga Ikutan Naik

Saat ini Bank Banten bersama Bapenda Provinsi Banten telah melayani pembayaran Wajib Pajak Provinsi Banten melalui 12 UPTD dan 44 Gerai Samsat di Wilayah Banten, yang seluruhnya sudah terintegrasi dengan layanan non-tunai EDC dan QRIS Bank Banten.

Selain itu transaksi pembayaran Wajib Pajak juga dapat dilakukan melalui seluruh jaringan ATM Bank Banten, Indomaret, Alfamart, fastpay, serta aplikasi Samsat Ceria yang dapat diunduh pada platform Android.

Bank Banten berkomitmen untuk memberikan layanan perbankan terbaik, yang selalu berorientasi kepada kepuasan nasabah dan meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi seluruh pemangku kepentingan. (Hilal)

 

Editor: Ahmad Hilal Fauzi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mau Jadi Pengusaha? Simak 3 Modal Utamanya

Sabtu, 27 Mei 2023 | 16:12 WIB

Tips Bisnis Modal Kecil Anti-gagal, Masa Iya?

Jumat, 26 Mei 2023 | 14:02 WIB

Belajar Menjadi Pengusaha Muda, Simak Ini!

Rabu, 24 Mei 2023 | 11:42 WIB

Ini Empat Tantangan Global ke Depan

Senin, 22 Mei 2023 | 11:56 WIB

Akun Gmail Akan Dihapus? Simak Penjelasannya

Sabtu, 20 Mei 2023 | 13:07 WIB

Tips Mudah dan Praktis Belanja dengan Paylater

Sabtu, 20 Mei 2023 | 11:33 WIB

Ini 4 Tips Agar Terhindar dari Utang Konsumtif

Jumat, 19 Mei 2023 | 15:58 WIB
X