• Kamis, 28 September 2023

Gelar Survei Kepatuhan Pelayanan Publik, Ombudsman Harap Cilegon Lebih Baik

- Senin, 11 September 2023 | 13:29 WIB
Kunjungan Ombudsman ke Mal Pelayanan Publik, Kota Cileogn, Senin 11 September 2023. (NADIA)
Kunjungan Ombudsman ke Mal Pelayanan Publik, Kota Cileogn, Senin 11 September 2023. (NADIA)

ZETIZENS.COM - Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten menggelar supervisi pelaksanaan survei penilaian kepatuhan pelaksanaan terhadap Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Senin 11 September 2023.

Tim yang dipimpin Kepala Ombudman Perwakilan Provinsi Banten Fadli Apriyadi mendatangi sejumlah instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik. Mulai dari Mal Pelayanan Publik (MPP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Dinas Sosial (Dinsos).

Fadli mengatakan, survei kepatuhan pelayanan publik merupakan agenda tahunan Ombudsman. Kedatangannya ke Cilegon pun untuk memastikan sejauh mana instansi-instansi pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan publik tersebut melaksanakan standar-standar pelayanan yang telah ditentukan UU 25/2009.

"Kami cek pertama dari sisi kompetensi pelaksana, kedua dari sisi sarana prasarana apakah sesuai standar pelayanan itu sendiri apakah tersedia atau tidak, ketiga dari sisi persepsi masyarakat tentang pelayanan yang ada, terakhir pengaduan masyarakat apakah ada atau tidak," jelas Fadli, sebagaimana dirilis Dinas Kominfo Kota Cilegon.

Setelah menyasar instansi pemerintah, lanjut Fadli, pihaknya juga melakukan survei kepada masyarakat tentatang persepsi maladaministrasi. Ini penting agar tidak ada warga yang merasa dirugikan dari pelayanan publik yang disediakan pemerintah.

"Rencananya ada lima instansi yang akan kita kunjungi sesuai pelayanan dasar. Mulai dari kesehatan, pendidikan, perizinan, administrasi kependudukan dan sosial. Kita lakukan kegiatan ini dua hari, hari ini dan besok (12/9/2023)," ungkapnya.

Berdasarkan penilaian sebelumnya, kata Fadli, Cilegon masuk zona kuning alias cukup. Dia berharap penilaian tahun ini Cilegon masuk zona hijau yang artinya meningkat lebih baik.

"Zona hijau itu ada dua kualifikasi, yakni A berarti tertinggi atau B yang berarti kualitas tinggi. Mudah-mudahan ada peningkatan buat Cilegon. Sejauh ini sih belum ada catatan karena masih kita rekap," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Cilegon Ardiansyah mengaku siap melakukan langkah-langkah perbaikan agar Cilegon masuk zona hijau. "Sebenarnya ada beberapa OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang sudah hijau seperti Dukcapil dan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," jelasnya.

Sedangkan Kepala DPMPTSP Hayati Nufus juga mengaku siap untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama di MPP yang memberikan lebih dari seratus jenis pelayanan.

"Di MPP itu kan ada puluhan instansi dengan pelayanan yang begitu banyak. Nah ke depan kita akan gelar pelatihan khusus bagi pegawai di sektor pelayanan ini agar pelayanan yang kita berikan benar-benar sama standarnya. Jangan sampai standar pelayanan kita beda-beda," jelas Nufus. (*)

Baca Juga: Dinilai Paling Maju Kelola Sampah di Indonesia, Jepang Lirik Kerjasama dengan Kota Cilegon

Baca Juga: Pengajuan Honor RT/RW di Cilegon jadi Perioritas, Pencairan Dipastikan Tepat Waktu

Baca Juga: Dinkes Kota Cilegon Bantu Korban Kebakaran KMP Mutiara Berkah I di Merak

Editor: Nadia Nahdiati

Tags

Terkini

Rempang, Kenapa Jadi Pembahasan yang Ramai?

Kamis, 28 September 2023 | 13:22 WIB

Maroko Diguncang Gempa, Paling Mematikan dalam 6 Dekade

Kamis, 28 September 2023 | 09:27 WIB

Google Ulang Tahun ke 25, Google Doodle jadi G25GLE

Rabu, 27 September 2023 | 17:11 WIB

AKMIKO Mendekatkan Mahasiswa Baru pada Jurusan

Rabu, 27 September 2023 | 14:27 WIB

Are You Ready for the Next Duta Fakultas Syariah 2023?

Rabu, 27 September 2023 | 09:46 WIB
X